Sistem Ekonomi Kapitalis
Secara historis, perkembangan
kapitalisme yang merupakan bagian dari gerakan liberalisme mulai muncul pada
tahun 1648 setelah tercapainya perjanjian Westphalia, yaitu perjanjian yang
mengakhiri perang tiga puluh tahun antara Katolik dan Protestan di Eropa yang
selanjutnya menetapkan bahwa sistem negara mereka adalah merdeka yang
didasarkan pada kedaulatan dan menolak ketundukan pada otoritas politik Paus
dan Gereja Katolik Roma.
Sejak itu aturan main kehidupan
dilepaskan dari gereja, dengan anggapan bahwa negaralah yang paling tahu
kebutuhan dan kepentingan warganya, sementara agama diakui keberadaannya tetapi
dibatasi hanya di gereja.
Liberalisme semakin
berkembang dengan sokongan rasionalisme yang menyatakan bahwa rasio manusia
dapat menerangkan segala sesuatu secara komprehensif yang kemudian melahirkan
pendapat bahwa manusia sendirilah yang berhak membuat peraturan hidupnya dan
mempertahankan kebebasan manusia dalam hal kebebasan beragama, kebebasan
berpendapat, kebebasan individu dan kebebasan hak milik. Dari kebebasan hak
milik inilah dihasilkan sistem ekonomi kapitalisme, dimana kapitalisasi menjadi
corak yang paling menonjol dalam sistem ekonomi ini.
Kapitalisme adalah sistem
ekonomi yang berasaskan kepentingan pribadi, dimana nilai produksi dan konsumsi
semata-mata untuk mendapatkan profit. Sistem kapitalisme sama sekali tidak
mengindahkan kesejahteraan sosial, kepentingan bersama, kepemilikan bersama
ataupun yang semacamnya. Asas kapitalisme adalah kepuasan sepihak, setiap
keuntungan adalah milik pribadi. Contoh paling mudah dari sistem kapitalisme
ini bisa digambarkan dari aktualitas Amerika Serikat yang meyakini bahwa mereka
adalah penganut sistem ekonomi campuran (kapitalisme dan sosialisme), pada
dasarnya mereka tetap tidak bisa lepas dari unsur kapitalis dalam prakteknya.
Hal ini diungkapkan oleh
seorang ekonom Joseph A. Schumpeter sebagai ‘sistem destruksi kreatif’. Dimana
menurutnya, setiap perusahaan dalam pasar kecil maupun pasar kompetitif, akan
selalu dapat berjalan ke arah yang lebih baik setelah restrukturisasi, yaitu
dengan selalu mengadakan pergantian pekerja dan pergantian modal, karena mereka
akan selalu digantikan dengan yang lebih baik. Tiap individu juga diyakini
mampu menghasilkan modal sendiri, tanpa perlu mencemaskan campur tangan
pemerintah.
Sekilas cara pandang ini
terlihat normal, dimana komponen-komponen pasar tersusun rapi dalam mekanisme
yang jelas. Namun hasilnya akan muncul ketimpangan dan menimbulkan suatu
masyarakat yang tidak egalitarian, dimana beberapa individu akan menjadi lebih
kaya dari individu lain, dan yang miskin akan semakin miskin. Begitu juga
dengan semakin meningkatnya angka pengangguran dan kriminalitas serta aksi
anarki dimana-mana.
Menurut James Paulsen,
kepala strategi investigasi di Wells Capital Management, Amerika Serikat sedang
mengalami kebangkrutan kasat mata karena deficit keuangan negara adidaya
tersebut. Tercatat defisit Amerika Serikat naik 22 persen dibandingkan tahun
sebelumnya menjadi USD 120 miliar atau Rp. 1.150 triliun, akibatnya Obama dan
pihak legislatif akan menaikkan pajak dan menurunkan belanja negara secara
besar-besaran yang mulai diluncurkan per 1 Januari tahun ini.
Dalam kapitalisme, meskipun
keuntungan yang didapat sangatlah besar, kemudian tercipta kompetisi sehat
antar pasar tanpa risau terhadap campur tangan pemerintah, dan setiap pemilik
modal bebas menentukan pekerjaan atau usaha apa yang akan mereka jalankan,
tetap saja menciptakan beberapa nilai negative dan juga anomali. Kasus yang
terjadi seperti perbedaan kelas ekonomi yang semakin nyata lantaran keuntungan
sepihak yang hanya diperoleh kaum minoritas atau elitis saja, tanpa
mengindahkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
Adam Smith juga sempat
mencetuskan sebuah istilah dalam kerangka teori ekonomi yang dibangunnya;
Invisible Hand, atau disebut juga ‘tangan ghaib’. Yang dimaksud ‘tangan ghaib’
disini adalah semacam kekuatan kasat mata yang menjalankan roda ekonomi dengan
sewajarnya sehingga tidak terjadi kekacauan dalam pasar. Mekanisme pasar yang
terdiri dari supply and demand akan mengatur kegiatan ekonomi masyarakat
sebaik-baiknya dan Invisible hand dalam mekanisme pasar itu akan mengatur
kegiatan ekonomi masyarakat secara paling rasional, sehingga dapat menciptakan
kesejahteraan sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat.
Meskipun Adam Smith tidak
menyebutkan istilah ‘kapitalisme’ di dua bukunya; The Theory of Moral
Sentiments dan The Wealth of Nations, tetapi metafora Invisible Hand jelas
merujuk kepada kompetisi sehat pada sebuah transaksi antara produsen dan
konsumen, yang mengarah kepada keuntungan untuk kedua belah pihak dengan
frekuensi tetap sehingga mampu menimbulkan barang produksi yang semakin
berkualitas tetapi harga semakin rendah. Dari sini, tentu pola yang dimaksud
terdapat pada sistem ekonomi kapitalis.
Lebih lanjut, ada beberapa
ciri kapitalisme yang perlu kita perhatikan dan kerap muncul di sekitar kita
tanpa disadari. Beberapa ciri tersebut bisa diringkas menjadi:
1. Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu.
2. Barang dan jasa diperdagangkan bebas yang bersifat kompetitif.
3. Pemilik modal bebas untuk menggunakan cara apa saja untuk
meningkatkan keuntungan maksimal, dengan mendayagunakan sumber produksi dan
pekerjanya. Sehingga modal kapitalis seringkali diinvestasikan ke dalam
berbagai usaha untuk menghasilkan laba.
4. Aktivitas ekonomi secara bebas hanya ditentukan oleh penjualan
dan pembelian.
5. Pengawasan atau campur tangan pemerintah diupayakan seminimal
mungkin. Tetapi jika dianggap riskan, negara sewaktu-waktu dapat mengeluarkan
kebijakan yang melindungi lancarnya pelaksanaan sistem kapitalisme.
6. Riset menduduki posisi yang penting dan menentukan dalam
mendorong persaingan.
Tujuan kapitalisme yang
hanya berasas pada biaya produksi yang murah dan keuntungan yang tinggi
realitanya berkebalikan dengan Islam, yang menganjurkan agar seorang muslim
tidak sekedar menimbun uang dan menghimbau agar menyedekahkannya untuk
kemaslahatan sosial, kapitalisme justru akan membentuk tatanan masyarakat yang
egois, materialis dan konsumeris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar